Setelah anak itu
memakai pakaian yang paling bagus yang ia miliki, pergilah ia bersama menteri Ja’far
menuju istana Khalifah Harun Ar-Rasyid.
Tatkala anak itu
berdiri di hadapan khalifah, ia nampak ketakutan sekali. Namun Khalifah
melihatnya sambil tersenyum dan menenangkannya. Anak itupun mulai merasa tenang. Kemudian
Khalifah berkata kepadanya, “Kemarilah wahai anakku, mendekatlah dan jangan
takut.” Anak itu mendekat sambil berkata, “Baiklah wahai amirul mukminin.”
Khalifah berkata, “Aku
kagum sekali atas keputusan Hakim dalam peragaan kisah ‘Ali Kucya dan
sahabatnya Hasan tadi malam. Maka beritahukanlah padaku wahai anakku, apakah
benar engkau yang berperan sebagai hakim dalam peragaan teresbut?” Anak itu
menjawab dengan sopan, “Benar wahai Amirul Mukminin.”
Khalifah berkata lagi
kepadanya, “Aku sangat kagum sekali karena kecerdasanmu, dan aku bermaksud agar
pada hari ini engkau menjadi hakim untuk memutuskan di pengadilan ini
sebagaimana yang telah engkau putuskan kemarin. Namun kemarin engkau
melaksanakan putusan di antara dua anak, adapun hari ini engkau akan langsung
melaksanakan putusan itu di antara ‘Ali Kucya sendiri dan Pedagang ‘Hasan’.
Maka kemarilah wahai anakku, duduklah di sampingku agar engkau memutuskan di
antara mereka berdua layaknya putusan hakim.”
HAKIM KECIL MEMERANKAN SEBAGAI HAKIM DI HADAPAN KHALIFAH
Hakim kecil duduk di
samping Khalifah. Khalifah memerintahkan menghadirkan Hakim yang membebaskan Hasan,
’Ali Kucya, Hasan, dan dua pedagang buah zaitun lainnya.
Tatkala mereka semua
telah hadir, khalifah melihat ke arah mereka kemudian berkata, “Dipersilakan
untuk mengadukan permasalah tiap-tiap kalian kepada anak ini, karena dialah yang
akan memutuskan perkara di antara kalian. Namun, jika ia tidak bisa
memutuskannya maka aku sendiri yang akan memutuskannya di antara
kalian.”
‘Ali kucya menceritakan
pengaduannya, dan Hasan pun menyebutkan bantahannya. Ketika Hasan hendak bersumpah
dengan nama Allah sebagaimana yang telah dilakukannya di depan hakim sebelumnya
agar ia dibebaskan dari tuduhan tersebut, anak itu melihat ke arahnya dan
berkata, “Tidak, aku tidak ingin engkau bersumpah dengan nama Allah wahai
laki-laki, kami tidak butuh sumpahmu.”
Kemudian anak itu
berkata, “Di mana bejana zaitun itu? Aku ingin melihatnya.” Maka ‘Ali Kucya
menyerhkan kepada anak tersebut. Hakim kecil melihat ke arah Hasan dan bertanya
kepadanya, “Apakah benar ini bejana zaitun yang dititipkan sahabatmu, ‘Ali
Kucya sebelum ia melakukan perjalanannya?” Hasan menjawab, “Benar, inilah
bejananya.” Anak itu pun menyuruhnya untuk membuka bejana tersebut.
Sang khalifah dapat
melihat buah zaitun yang ada di dalamnya, beliau mengambil buah itu dan
memakannya. Beliau mencicipinya dan segera mengetahui bahwa buah ini segar dan
pasti baru disimpan di bejana. Kemudian hakim kecil memanggil dua pedagang buah
zaitun lainnya untuk memeriksa buah zaitun yang ada dalam bejana tersebut. Keduanyapun
mencicipinya dan berkata, “Buah ini segar dan baru disimpan dalam bejana.”
KUATNYA TUDUHAN
Hakim kecil berkata
kepada dua pedagang buah zaitun, “Apakah kalian yakin?.” Kedua pedagang itu menjawab,
“Kami benar-benar yakin.” Hakim berkata, “Ali Kucya mengatakan bahwa buah itu
disimpan dalam bejana sejak tujuh tahun yang lalu. Bagaimana bisa kalian
mengatakan bahwa buah zaitun ini baru disimpan?” Kedua pedagang itu menjawab, “Mungkin
buah zaitun yang lama sudah diganti dengan yang baru.”
Ali Kucya menghadirkan bejana zaitun di
depan khalifah
Ketika Hasan mendengar
demikian, ia merasa tuduhan semakin menguat pada dirinya. Tak lama kemudian, ia
mengakui kesalahannya dan langsung memohon kepada khalifah agar memaafkan
perbuatannya.
Kali ini hakim kecil tidak
memutuskan hukumannya seperti dalam keputusannya tadi malam. Ia berkata kepada
Khalifah,
“Tadi malam, ketika aku memutuskan hukuman itu, aku sedang bergurau
dengan teman-temanku. Adapun hari ini bukan senda gurau, ini merupakan perkara
serius. Aku tidak berhak memaksakan hukuman yang menentukan hidup atau matinya
laki-laki itu. Urusan ini adalah tanggungjawab engkau, wahai amirul mukminin. Maka
putuskanlah sesuai atas apa yang telah engkau lihat. Jika engkau berkehendak,
engkau perintahkan untuk menghukumnya, dan jika tidak, engkau memaafkan kesalahannya!”


Social Plugin